Selasa, Februari 24, 2015

Principle Based Vs Rule Based

Principle based terdapat dalam IFRS sedangkan Rule based terdapat dalam US GAAP. Jadi salah satu karakteristik penting dalam IFRS adalah principle based. Bagaimana sebenernya standar akuntansi principle based? Apakah US GAAP? 

Principle based Vs Rule based; jika dianalogikan kue donat
Principle based, tidak ada definisi yang jelas dala IFRS tentang principle based. Bu Ersa sering menganalogikan dengan kue donat, karna kebetulan donat merupakan kue kesukaan anak-anak beliau. Standar akuntansi bisa disamakan dengan resep kue donat, hanya saja produk akhirnya adalah laporan keuangan bukan bundar dengan lubang ditengah dan legit. 
Satu resep kue donat yang rule based akan sangat detil menjelaskan bagaimana kue donat itu dibuat. Ukurannya sangat jelas, bahan-bahannya juga menggunakan takaran yang jelas serta detail, misal tepung terigu 1kg, telur 4 butir yang hanya diambil kuning telurnya saja, susu 100ml dan ragi instant 7gr. Semua ukuran dan cara pembuatannya detail, berapa lama kue tersebut digoreng dan dalam keadaan suhu berapa kue tersebut digoreng, misalnya digoreng 5 menit dibolak balik dengan minyak panas bersuhu 180 derajat. dalam praktinya ada orang yang bertanya jika susu diganti dengan santan atau tidak pakai telur apakah itu masih bisa disebut kue donat? setelah itu mungkin banyak bertembang kue dengan berbagai resep dan rasa namun namanya bukan kue donat karna pembuatannya tidak memenuhi kaidah resep pembuatan kue donat.  
Resep yang principle based akan berbeda, resep kue donat dengan menggunakan principle based akan membuat definisi yang cukup luas tentang apa yang dimaksud dengan donat. Mungkin definisinya sebagai "kue serupa roti berbasis terigu yang biasanya memiliki lubang ditengah, biasanya digoreng dan berasa manis". Resepnya pun tidak terlalu detail misalnya "untuk satu kilo terigu, cairan yang digunakan secukupnya sampai adonan bisa dipulung. Cairan ini bisa menggunakan susu, air atau santan". Juga untuk proses pematangan tidak detail melainkan "donat digoreng sampai matang". 
Menilik contoh resep donat diatas, mereka yang belum pernah membuat donat sebelumnya, tentunya akan lebih mudah untuk menggunakan resep kue donat yang detail, terperinci dan jelas langkah langkahnya. Di lain pihak standart yang bersifat principle besed lebih mudah dipelajari dan dipahami karena lebih ringkas dan tidak rumit.
dengan resep kue yang principle based ini maka kategori donat lebih menitikberatkan pada substansinya. Akibatnya akan banyak variasi donat di pasaran dengan resep yang sedikit berbeda-beda. Penganut principle based tetap akan menyebut kue donat walau kue donat tersebut tidak memiliki lubang ditengah karena "biasanya memiliki lubang ditengah, jadi yang tidak memiliki lubang bisa dikategorikan donat juga". 

Standar principle based dalam praktik
Perbedaan principle based dan Rule based biasanya sering dicontohkan dengan standar sewa dan konsolidasian. Dalam standar sewa ala Rule Based yang juga dianut dalam PSAK 30 sebelum mengadobsi IFRS, pemisahan antara sewa operasi dan sewa pembiayaan sangat tegas dan detail. Suatu sewa masuk kategori sewa pembiayaan bila memenuhi beberapa syarat , misalnya masa sewa melingkupi minimal 75% dari total umur ekonomis barang sewaan. Karena batasan yang jelas, maka mereka ingin mengkategorikan sewa sebagai sewa operasi untuk menghindari pengakuan liabilitas sewa dineraca bisa 'mengakali' kontrak sewa menjadi 74% dari umur ekonomis barang sewaan. Dengan demikian, mengkategorikan sewa ini sebagai sewa operasi tidaklah salah karena tidak bertentangan dengan standar akuntansi. 
Dalam standar sewa yang principle based, batas 75% tidak disebutkan tapi yang ditekankan adalah substansi sewa. Sewa dikategorikan sebagai sewa pembiayaan bila manfaat dan resiko dari barang sewaan secara substansial berpindah ke penyewa. Masa sewa bisa menjadi salah satu indikasi tapi tidak ada garis batas jelas 75% melainkan menggunakan penjelasan "masa sewa adalah untuk sebagaian besar umur ekonomi aset" dengan demikian yang memiliki umur sewa 74% bisa dipastikan dikategorikan sebagai sewa pembiayaan. 
Perbedaan standar sewa ini menjadi salah satu perbedaan utama antara IFRS dan US GAAP sehingga kedua dewan standart ini membuat kerjasama dalam pembuatan standar sewa baru. Saat ini pembahasan masalah leasing masih hangat diperdebatkan karena kedua dewan standar ini belum bersepakat dalam beberapa hal. 
Salah satu contoh principle based dan rule based adalah standart tentang konsolidasi. IFRS menekankan pada definisi pengendalian. Bila ada pengendalian (walaupun kepemilikan dibawah 50% dari total saham) maka harus dikonsolidasi (de facto control). Sedangkan standart akuntansi rule based menekankan pada voting rights sehingga sulit bila memiliki kepemilikan dibawah 50% untuk mengkonsolidasi anak perusahaan karena tidak memiliki voting rights mayoritas. 
Standar lain iang dikembangkan oleh IASB bersama dengan FASB adalah standart tentang pendapatan. Dalam join project ini langkah-langkah pengakuan pendapatan diatur dalam lima tahapan yang berurutan. Diharapkan dengan prinsip ini maka pengakuan pendapatan dapat memiliki prinsip yang sama dalam setiap industri, terutama di US GAAP karena banyak sekali peraturan tentang pengakuan pendapatan yang berbeda tiap industri. 

Dampak prinsiple based pada akuntan
Banyak yang salah kaprah bahwa US GAAP adalah standart rule based sehingga tidak memiliki prinsip. US GAAP juga memiliki kerangka konseptual bahkan banyak yang berpendapat bahwa kualitas konseptual US GAAP  lebih baik dari pada IASB. Banyak faktor yang membuat perkembangan standar akuntansi US GAAP yang menjadi detail dan rumit seperti sekarang ini. US GAAP dikembangkan lebih dari 50thn dengan pendekatan bottom-up sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pengguna standar, sehingga memang makin lama makin rumit. Ada juga yang berpendapat standart IFRS nantinya akan semakin rumit dan setail seiring dengan banyak permintaan dari pengguna standar untuk klarifikasi dan petunjuk penggunaan. Sekarang sudah mulai banyak keluhan IFRIC bekerja terlalu lamban dalam menjawab para pengguna IFRS.
Standar yang berbasis prinsip lebih menilik pertimbangan profesional para pengguna standart. Dilain pihak standart yang bersifat principle based lebih mudah dipelajari dan dipahami karena lebih ringkas dan tidak rumit. Namun ketika terjadi banyak variasi praktik dalam bisnis, akuntan harus percaya diri dalam menginterpretasikan standar principle based tersebut. 
Permasalahannya pertimbangan profesional sangat sulit dipelajari dibangku kuliah formal. Pendidikan akuntansi keuangan level sarjana bukan hanya di Indonesia tapi juga dibanyak negara menekankan pada pembelajaran rule based. Laporan keuangan dihasilkan setelah melalui langkah-langkah tertentu. Akibatnya ketika akuntan terjun ke lapangan, mereka gamang dalam membuat pertimbangan profesional. Mengasah pertimbangan profesional akuntan biasanya dicapai melalui praktik kerja atau melalui study kasus, namun study kasus akuntansi lebih sulit karena study kasus banyak didapatkan dalam ilmu managemen atau manajemen strategi. 

Profesi akuntan di Indonesia memasuki babak baru, dengan disahkannya PMK No.25/2014 tentang akuntan beregister. Akuntan profesional dituntut untuk patuh terhadap etika profesi dan juga memiliki pertimbangan profesi yang kuat. Adalah tantangan besar para penyusun kurikulum dan materi pendidikan Chartered Accountant Indonesia untuk membangun potensi. Studi kasus diperbanyak untuk meningkatkan kualitas pendidikan profesi akuntan di indonesia. 

*) daftar pustaka : Ersa Tri wahyuni, SE., M.Acc., Ak., CA., CPMA.,: Artikel Principle based versus rule based; Majalah Akuntansi Indonesia (halaman 58) edisi Februari 2014




1 komentar:

Unknown mengatakan...

terimaksih ilmunya, sangat membantu