Sabtu, Desember 21, 2013

Akuntansi Vs Pajak

ini tentang hari pertamaku mengikuti pelatihan, pelatihan auditor dasar di Ikatan Akuntan Indonesia.
aku punya keingin tahuan tinggi tentang auditor dan pertama kali aku masuk itu bahas PSAK 46 tentang pajak penghasilan dan PSAK tentang pelaporan laporan keuangan.
 ini berawal dari :
"ah males lah sekarang deket deket sama frista" kata kikinu
"kamu ngapa e?"
"kamu pengen jadi auditor, kan nanti kita jadi musuh."
"ya kamu ngitung pajak nya yang bener jangan penghasilan 14M dilaporkan laba bersihnya cuman 50jt, ati ati ketauan sama auditor"
"lah kan gak bisa belok, ah gak seru. fris kita itu kerja sesuai aturan bos, kalau bos minta kita bikin laporan keuangan dengan ini itu ya harus nurut, karir kita kan ditangan bos"
"cari bos yang bener"
"lah zaman kayak gini udah jadi hal biasa, kecurangan itu dibolehkan asal wajar"
"awas aja ya ketahuan, ati ati main sama aku besok pas kerja trus keceplosan bongkar rahasia perusahaan. mau aku ceramahin gak, gak ding aku cumang ngopy apa kata pak irfan doang mau?"
"ngak fris, ampun"
(pak irfan nur sasmito beliau dosen akuntansi FEB UGM dan ampuh banget dah nasehatnya, kapan kapan aku tulis deh disni)
jadi kemaren salah satu perusahaan gitu pelaporan penghasilannya 14M (salah satu perusahaan properti dijakarta) tapi ngelaporin laba nya cuman 50jt , setelah diaudit dan diitung ulang ternyata 500jt, menghindari pajak sekali. catet : semakin besar laba maka pajak semakin tinggi, padahal laba itu yang diinginkan oleh investor galau gak tuh jadi akuntan.

terus ada lagi cerita lucu, jadi gini pembicaraannya
"saya mau ngitung pajak penghasilan"
"laporan keuangannya boleh saya minta ?"
"saya tidak pernah membuat laporan keuangan"
"loh, punya akuntan tidak?"
"gak pada betah,,"
"kenapa gitu?"
"saya crita ya tapi saya sambil tulis tangan laporan keuangan perusahaan saya boleh?"
"oh iya"
"gak betah karena katanya gajinya dikit, padahal saya sudah baik bla bla bla....."
setelah baca laporan keuangan dan diaudit salah satu cafe terkenal gitu dijogja penghasilannya setahun sekitar 1,5M dan mau tau ngak fee buat akuntannya berapa ? 750rb per bulan, ya panteslah gak pada betah

Banyak bersukur sih ikut pelatihan ini karena disini aku bener-bener tahu gimana perhitungan laporan keuangan secara praktiknya, menurut akuntansi dan menurut pajak. Aturan pertama akuntansi itu suka-suka (suka suka kamu mau depresiasi berapa tahun, suka suka kamu mencadangkan kerugian piutang seberapa besar dan suka suka kamu ngitung persediaan pakai metode apa), sedang pajak itu pencatatannya sesuai nilai nominal dan sudah diatur oleh undang-undang. Aturan kedua akuntansi perhitungannya menurut estimasi, pajak tidak mengakui estimasi. lalu bagaimana kedua perbedaan ini bisa menyatu ?
ya itulah kenapa ada perbedaan temporer dan permanen yang nantinya bisa di rekonsiliasi dan disesuaikan.

seorang auditor tidak boleh mengatakan benar atau tidak, auditor hanya boleh mengatakan wajar. kenapa ? karena setiap perusahaan menggunakan metode yang berbeda dalam pelaporannya dan kita tidak boleh menyalahkan atau membenarkan, asal sesuai undang-undang dan sesuai dengan kriteria itu dikatakan wajar.
 Akuntansi emang radak membingungkan, bukan membingungkan ding, suka suka dia sih ya kan akuntansi bekerja berdasar dengan kejadian ekonominya.


Tidak ada komentar: